Minggu, 29 November 2009

Pendidikan Indonesia

Dua kubu pemerintahan sedang saling mempertahankan argumen masing-masing.
Mahkamah Agung masih mempertahankan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional harus dihentikan karena tidak ada dasar hukum nya, sementara Kementrian Pendidikan Nasional bersikeras untuk memperjuangkan agar Ujian Nasional tetap dilaksanakan.

Terkesan lucu memang, sesama instansi pemerintahan yang sama-sama (seharusnya) memperjuangkan nasib rakyat nya justru malah saling mempertahankan ego masing-masing seolah-olah mengesampingkan kepentingan rakyat.

Ujian Nasional digugat karena sistem yang diterapkan sangat tidak rasional, yaitu menjadikan Ujian nasional sebagai standard kelulusan sekolah.
Sangat jelas sistem ini sangat tidak fair.
Bagaimana bisa kelulusan seorang pelajar ditentukan oleh ujian beberapa mata pelajaran. Nasib para yang telah menimba ilmu ditentukan oleh tiga hari.

Mungkin niat pemerintah untuk melaksanakan Ujian Nasional adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tapi seharusnya pemerintah memperhatikan unsur-unsur dari pendidikan itu sendiri.
Tiga unsur pendidikan yang harus dipenuhi adalah:
1. Unsur Pengetahuan (Knowledge)
2. Unsur Kecakapan (Skill)
3. Unsur Perilaku (Attitude)

Sekilas, Ujian Nasional memang bisa dijadikan sebagai standard kelulusan, tapi sebenarnya Ujian Nasional hanya mengukur kemampuan pelajar hanya dari satu unsur pendidikan yaitu Unsur Pengetahuan.
Walaupun dalam kenyataannya sering terjadi kecurangan-kecurangan yang mengakibatkan kemurnian Ujian Nasional tercoreng.
Sekarang bisa kita pikirkan secara logis bagaimana bisa, kualitas pendidikan di Indonesia semakin membaik dengan jalan ujian nasional yang hanya mengukur kemampuan siswa dari satu unsur pendidikan saja?
Unsur kemampuan dan perilaku juga seharusnya ikut diuji untuk menentukan apakah seorang pelajar itu berhak atau tidak untuk mendapatkan kelulusan.

Jadi, sebenarnya pemerintah (dalam hal ini khususnya Kementrian Pendidikan Nasional) dan Mahkamah Agung tidak perlu lagi saling mempertahankan ego nya.
Seharusnya mereka duduk bersama dalam satu forum untuk membahas apa tujuan ujian nasional sebenarnya dan jalan terbaik yang harus ditempuh.

Jalan Terbaik
Jalan terbaik untuk mengatasi hal ini sebenarnya pemerintah cukup mengganti sistem ujian nasional yang selama ini dilaksanakan.
Pemerintah tidak perlu lagi menjadikan Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan (standard kelulusan).
Ujian Nasional akan lebih baik jika diselenggarakan untuk menguji kemampuan pelajar saja, sehingga para pelajar bisa melihat kemampuan dirinya secara murni, dan hal ini tentu saja berguna untuk menentukan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penentuan kelulusan akan lebih baik jika diberikan kepada pihak sekolah, mengapa?
karena pihak sekolah bisa melihat kemampuan siswa nya secara fair. Kurang lebih selama tiga tahun sebenarnya pihak sekolah telah melakukan penilaian baik dari unsur pengetahuan, kemampuan maupun perilakunya sehari-hari, Sehingga kelulusan yang didapatkan memang hasil pengujian dari ketiga unsur pendidikan tersebut.

Jadi,pertanyaan "haruskah Ujian Nasional tetap diselenggarakan???" harus kita ganti menjadi "Haruskah Ujian Nasional tetap dijadikan standard kelulusan???"